SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas polemik operasional bajaj online di Kota Surakarta, Kamis (23/10), di Ruang Badan Anggaran (Banggar).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Muhammad Bilal, dihadiri perwakilan driver ojek online (Ojol), Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polresta Surakarta, serta Diskominfo Statistik dan Persandian serta Komisi III DPRD Kota Surakarta.
Namun, perwakilan dari Maxride, sebagai operator bajaj online, tidak hadir dalam forum tersebut. Hanya Max Auto, dealer penyedia armada bajaj, yang datang.
“Kami sayangkan dari Maxride tidak datang. Yang datang hanya dari Max Auto, penyedia armada. Padahal undangan sudah jelas. Mas Sony [Sekretaris Komisi III] juga sudah mengkonfirmasi salah satu pimpinan Maxride untuk hadir rakor,”
ujar Bilal, dengan nada kecewa.
Hingga rapat ditutup sekitar pukul 11.50 WIB, tidak ada perwakilan Maxride yang hadir, padahal forum tersebut digelar untuk mencari solusi bersama atas polemik bajaj online yang marak beberapa pekan terakhir.
“Kami mau cari solusi bersama, tapi malah dari Maxride tidak hadir,” sesalnya.
Operasional Bajaj Online Ditangguhkan
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa operasional bajaj online Maxride ditangguhkan sementara hingga terbitnya regulasi resmi dari Pemerintah Kota.
“Hasil dari rapat siang ini kami menyepakati untuk operasional Maxride ditangguhkan sampai menunggu regulasi. Semua pihak bersepakat,” terang Bilal.
Menurut Bilal, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang akan mengatur pelarangan operasional bajaj online di Kota Bengawan, termasuk konsekuensi bila masih ada yang beroperasi setelah pelarangan diberlakukan.
“Kami minta SE Wali Kota mengatur rinci termasuk konsekuensi dan melibatkan Dishub serta Satlantas untuk penindakan. Ini bukan soal bajaj, tapi soal angkutan umum berbasis daring yang belum memiliki regulasi,” tegasnya.
Bilal menambahkan, Kamis pagi masih ditemukan bajaj online yang beroperasi di jalur Purwosari hingga eks Pasar Kabangan. Hal ini dikhawatirkan bisa memicu gesekan di lapangan.
“Kalau dibiarkan, ini seperti bom waktu. Teman-teman Ojol tadi juga menyampaikan kekhawatiran itu. Karena barang yang belum ada regulasinya kok sudah beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, mendukung hasil rapat koordinasi dan berharap Wali Kota Surakarta berani mengeluarkan SE pelarangan operasional bajaj online.
“Tadi sudah sepakat untuk pelarangan beroperasi. Kami harapkan Mas Wali Kota berani mengeluarkan SE pelarangan,” ujar politikus Partai Golkar dari Pasar Kliwon itu.
Taufiq menjelaskan, sebelumnya Komisi III telah menggelar audiensi dengan perwakilan driver Ojol pada Senin (20/10). Namun, karena kompleksitas persoalan, dibutuhkan pertemuan lanjutan yang melibatkan semua pihak, termasuk Maxride.
“Masalah ini pelik, jadi perlu rakor bersama semua unsur. Sayangnya Maxride tidak hadir. Padahal ini penting untuk mencari titik temu,” kata dia.
Menurutnya, larangan sementara ini diterapkan karena bajaj online belum memiliki izin operasional dan administrasi kendaraan yang lengkap.
“Silakan bajaj online beroperasi nanti kalau izinnya sudah lengkap. Dari 22 bajaj yang sempat beroperasi, semuanya belum memiliki STNK. Jadi tolong perizinannya diurus dulu,” tegas Taufiq.
Penegasan untuk Keamanan dan Ketertiban
Baik Bilal maupun Taufiq menilai, langkah penangguhan operasional bajaj online ini bukan bentuk penolakan terhadap inovasi transportasi, melainkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lapangan.
Keduanya menegaskan, DPRD Kota Surakarta mendukung adanya inovasi moda transportasi baru selama sesuai aturan dan memiliki izin resmi.
“Kita semua ingin masyarakat punya banyak pilihan transportasi. Tapi jangan sampai melanggar aturan. Kalau izinnya sudah ada, tentu kita dukung,” pungkas Bilal.